“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang diambil manfaatnya, serta anak shalih yang mendo’akannya” (HR. Muslim).

Wakaf bukan hanya sedekah biasa. Pahala pewakaf (orang yang berwakaf) akan senantiasa mengalir sepanjang harta yang diwakafkannya terus bermanfaat, meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Dengan demikian, wakaf merupakan kesempatan untuk berinvestasi kebaikan di dunia untuk memetik kebahagiaan di akhirat kelak.

Takafulink Salam Wakaf merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Di samping menghadirkan manfaat proteksi finansial atas risiko hidup dan dana investasi, Takafulink Salam Wakaf merupakan saran yang tepat untuk mempersiapkan dana wakaf yang diambil prosentase tertentu dari dana investasi dan/atau Manfaat Takaful untuk disalurkan kepada badan pengelola wakaf (Nazhir Wakaf).

Manfaat

Manfaat Meninggal DuniaMinimum 55% Manfaat Takaful Dasar dan 77% Nilai Dana Investasi yang terbentuk akan dibayarkan kepada ahli waris yang ditunjuk jika Peserta meninggal dunia dalam masa berlakunya Polis.
Manfaat WakafMaksimum 45% Manfaat Takaful Dasar dan 33% Nilai Dana Investasi yang terbentuk akan diwakafkan melalui badan pengelola wakaf (Nazhir) yang ditunjuk jika Peserta meninggal dunia dalam masa berlakunya Polis.
Manfaat InvestasiMinimum 77% Nilai Dana Investasi yang terbentuk dibayarkan kepada Peserta dan maksimum 33% Nilai Dana Investasi diserahkan kepada badan pengelola wakaf (nazhir) jika Peserta hidup hingga tanggal berakhirnya Polis.

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menghadirkan perlindungan maksimum sampai dengan usia 80 tahun.

Kontribusi dapat dibayar bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan, atau sekaligus serta dapat dikombinasikan dengan Top Up Reguler dan Irreguler untuk meningkatkan dana investasi Anda.

Pembayaran dapat dilakukan melalui auto debet rekening, auto debet kartu kredit, setor tunai di Kantor Pos, internet banking, serta virtual account.

Berbagai kemudahan dalam berasuransi akan Anda dapatkan seperti cuti kontribusi setelah tahun ke-5, laporan berkala terkait hasil investasi Anda, serta penarikan dan pengalihan dana investasi kapan saja.

Menghadirkan tiga (3) jenis fund yang dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan Anda dalam berinvestasi. Dana investasi ditempatkan di berbagai instrumen investasi syariah yang terdaftar dalam Bursa Efek Syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menghadirkan ketenteraman dalam berinvestasi dengan memperhitungkan zakat mal atas dana investasi Anda sehingga menjaga kesucian dan keberkahan harta Anda.