Takaful Ziarah adalah suatu program asuransi jiwa yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan kepada ahli waris apabila peserta ditakdirkan meninggal dunia atau menderita cacat tetap (total atau sebagian) bukan karena kecelakaan dalam masa perjanjian.

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menghadirkan proteksi finansial atas risiko hidup berupa meninggal dunia dan cacat tetap (total atau sebagian) bukan karena kecelakaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Pilihan masa asuransi yang fleksibel mulai dari 1-10 hari, 11-15 hari, hingga 16-30 hari.

Tersedia dua jenis plan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Plan Silver memberikan manfaat Rp 30.000.000,- dan Plan Gold memberikan manfaat Rp 50.000.000,-.

Kami Akan Segera Menghubungi Anda
Isi form berikut apabila Anda tertarik dengan produk Takaful Keluarga
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nanggroe Aceh Darussaalam
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Gorontalo
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat
Silahkan ceklis program yang diminati