Dalam beraktivitas dan bekerja, segala risiko hidup perlu diantisipasi sebagai upaya meminimalisir dampaknya apabila terjadi. Memiliki produk asuransi jiwa syariah merupakan ikhtiar untuk menjauhkan keluarga tercinta yang ditinggalkan dari bencana finansial akibat ketidakhadiran kita di sisi mereka.

Takaful Prosyifa memberikan proteksi asuransi terhadap risiko meninggal dunia berupa dana santunan apabila terjadi musibah bagi Peserta dan manfaat nilai tunai pada saat jatuh tempo.

Manfaat

Santunan Meninggal DuniaManfaat Takaful Dasar hingga 150% jika Peserta meninggal dunia ketika menjalankan ibadah umrah.
Manfaat Nilai TunaiManfaat nilai tunai pada saat jatuh tempo atau jika mengundurkan diri sebelum jatuh tempo.

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dapat dimiliki mulai usia 17 tahun hingga 75 tahun.

Masa periode akad mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, dengan manfaat optimal.

Kontribusi dapat dibayar Bulanan, Triwulanan, Semesteran, tahunan atau sekaligus.

Kami Akan Segera Menghubungi Anda
Isi form berikut apabila Anda tertarik dengan produk Takaful Keluarga
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nanggroe Aceh Darussaalam
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Gorontalo
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat
Silahkan ceklis program yang diminati