
Dalam beraktivitas dan bekerja, segala risiko hidup perlu diantisipasi sebagai upaya meminimalisir dampaknya apabila terjadi. Memiliki produk asuransi jiwa syariah merupakan ikhtiar untuk menjauhkan keluarga tercinta yang ditinggalkan dari bencana finansial akibat ketidakhadiran kita di sisi mereka.
Takaful Prosyifa memberikan proteksi asuransi terhadap risiko meninggal dunia berupa dana santunan apabila terjadi musibah bagi Peserta dan manfaat nilai tunai pada saat jatuh tempo.
Manfaat

Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dapat dimiliki mulai usia 17 tahun hingga 75 tahun.
Masa periode akad mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, dengan manfaat optimal.
Kontribusi dapat dibayar Bulanan, Triwulanan, Semesteran, tahunan atau sekaligus.