Takaful Perlindungan Perjalanan Umroh memberikan manfaat perlindungan finansial yang komprehensif selama peserta menunaikan ibadah umroh. Produk ini dirancang khusus untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat terjadi selama umroh, sehingga menjadi solusi bagi lembaga atau agen travel umroh dalam memberikan ketenangan dan kekhusyu’an kepada jemaahnya selama menjalankan ibadah di tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Dengan kontribusi mulai dari Rp 60.000,- hingga Rp 180.000,- per jamaah, jamaah akan mendapatkan manfaat santunan meninggal dunia dan cacat tetap mulai dari Rp 15.000.000,- hingga Rp 45.000.000,- Kontribusi dan manfaat ini fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Manfaat
Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Menawarkan Kemitraan pemasaran produk dengan fee base atau remunerasi yang menarik bagi Travel Umrah
Usia peserta saat pendaftaran 6 bulan s.d. 80 tahun. Usia masuk + masa perjanjian asuransi ≤ 81 tahun
Periode asuransi optimum yaitu dari bandara keberangkatan umroh dan berakhir pada saat jamaah kembali ke bandara kedatangan di tanah air (sesuai jadwal umroh dan maksimal 15 hari)
Jenis manfaat, jumlah manfaat dan besar kontribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan (tailor made)