Asuransi Takaful Keluarga dan DPLK Syariah Muamalat Jalin Kemitraan Strategis untuk Perlindungan Dana Pensiun

Asuransi Takaful Keluarga dan DPLK Syariah Muamalat Jalin Kemitraan Strategis untuk Perlindungan Dana Pensiun

Share artikel ini :

Jakarta, 29 November 2023 – PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah Muamalat (DPLK Syariah Muamalat) resmi menjalin kemitraan strategis dalam rangka memperkuat distribusi dan pemasaran produk asuransi jiwa syariah yang berfokus pada perlindungan perencanaan dana pensiun.

Kesepakatan kemitraan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu, 29 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta. Seremoni penandatanganan diwakili oleh Arfandi Arief selaku Direktur Utama Takaful Keluarga dan Kadar Budiman selaku Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah Muamalat. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengelolaan dana kompensasi pasca kerja antara DPLK Syariah Muamalat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia.

Produk yang dipasarkan dalam kemitraan ini adalah Takaful Al Khairat Kumpulan; produk asuransi jiwa berjangka syariah kumpulan dengan manfaat menurun (group decreasing term life insurance) yang telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal terjadi risiko pada peserta sesuai ketentuan polis, ahli waris akan menerima nilai tunai dana pensiun yang terbentuk beserta manfaat santunan finansial sejumlah tertentu untuk menggenapi proyeksi dana pensiun sesuai rencana.

Arfandi Arief mengungkapkan, kemitraan ini terwujud sebagai upaya kolaboratif kedua entitas untuk menghadirkan solusi perencanaan dana pensiun sesuai syariah yang terproteksi dari risiko ketidakpastian di masa depan.

“Kami memahami betapa krusialnya dana pensiun untuk kesejahteraan finansial di hari tua bersama keluarga tercinta. Karena itu, penting untuk memproteksi perencanaan dana pensiun nasabah DPLK Syariah Muamalat. Saat qadarullah peserta mengalami musibah, ahli waris terlindungi dari kesulitan finansial dan tetap dapat menjalani masa depan yang sejahtera sesuai rencana. Kami yakin bahwa produk asuransi jiwa syariah yang kami tawarkan melalui kemitraan ini dapat membantu nasabah DPLK Syariah Muamalat mencapai kemaslahatan yang lebih besar di masa depan,” paparnya.

Kemitraan strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi masing-masing entitas dalam industri serta menjadi ikhtiar bersama dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui perencanaan dana pensiun yang terproteksi sesuai prinsip syariah.

Informasi Terbaru