Takaful Kecelakaan Siswa memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif selama siswa/mahasiswa mengenyam pendidikan. Program ini dirancang khusus untuk dapat memberikan perlindungan bagi siswa/mahasiswa, sehingga memberikan ketenangan bagi para orang tua.

Manfaat ini tentunya menjadi nilai lebih bagi sekolah/universitas dalam memberikan fasilitas bagi siswa/mahasiswa, sehingga dapat meningkatkan citra positif sekolah/universitas yang bersangkutan.

Manfaat

Santunan Meninggal DuniaSantunan meninggal dunia baik karena kecelakaan hingga ( Rp 4.500.000,-) maupun bukan karena kecelakaan hingga (Rp 25.000.000,-)
Cacat Tetap Karena KecelakaanPerlindungan terhadap risiko cacat tetap karena kecelakaan hingga Rp 17.500.000,- (persentase manfaat sesuai anggota tubuh yang terdampak)
Santunan Biaya PerawatanSantunan biaya perawatan sebesar nilai kwitansi hingga Rp 2.500.000,-, jika Peserta menjalani perawatan di rumah sakit karena kecelakaan
Santunan Biaya PemakamanMemberikan santunan Biaya Pemakaman hingga Rp 4.000.000,-, jika peserta meninggal dunia
Santunan Harian Rawat InapSantunan harian apabila peserta dirawat di Rumah Sakit sebesar Rp 300.000,-
Kartu Siswa/MahasiswaMendapatkan kartu siswa/mahasiswa yang berlaku sekaligus sebagai kartu asuransi

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menawarkan kemitraan pemasaran produk dengan fee base atau remunerasi yang menarik bagi sekolah/universitas.

Usia masuk Siswa/Mahasiswa mulai dari 3 tahun s.d. 27 tahun, usia masuk Guru/Dosen/Karyawan Lembaga Pendidikan Formal mulai 17 tahun s.d. 60 tahun.

Kontribusi Rp 35.000,- per peserta per tahun

Jenis manfaat, jumlah manfaat dan besar kontribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan (tailor made)

Info produk lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut: