Takaful Dorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah Capai Falah of Ummah

Takaful Dorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah Capai Falah of Ummah

Share artikel ini :

[Ponorogo, Indonesia] — [23 Agustus 2016]Ā Direktur Utama PT. Asuransi Takaful Keluarga, Bpk. Ronny A. Iskandar, berpartisipasi sebagai pembicara dalamĀ International Seminar and Workshop on Islamic MicrofinanceĀ yang diselenggarakan Universitas Darussalam Gontor tanggal 23-24 Agustus 2016. Bpk. Ronny A. Iskandar memberikan orasi ilmiah bertajukĀ “Takaful Industry Contributions on Islamic Microfinance in Indonesia”.Ā Dalam orasinya, beliau menuturkan bahwa asuransi syariah memberikan banyak benefit dan kemaslahatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui produk asuransi mikro yang sederhana, mudah dimiliki, dan ekonomis.

Asuransi syariah memberikan benefit dan perlindungan untuk menghadapi risiko finansial atas kemungkinan terjadinya musibah, terlebih bagi masyarakat dengan matapencaharian yang berisiko tinggi seperti nelayan, buruh bangunan, dan sebagainya. Dengan adanya perlindungan ini, maka masyarakat berpenghasilan rendah dapat bekerja dengan tenang tanpa was-was sehingga mendorong mereka untuk lebih produktif. Semakin produktif masyarakat, maka semakin dekatĀ dengan kemuliaan dan kesejahteraan ummat (falah of ummah).

Selanjutnya Bpk. Ernawan Priarto selaku Ketua Yayasan Amanah Takaful (YAT) menyajikan paparan mengenai YAT sebagai sayap sosial dari bisnis asuransi syariah yang dijalankan Perusahaan. Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis berbasis syariah, Takaful Keluarga berupaya menjalankan misinya dalam mensejahterakan dan memperbaiki nasib kaum dhuafa melalui Yayasan Amanah Takaful yang telah ada sejak Perusahaan berdiri.

Menutup seminar dan diskusi, Ust. Satibi Darwis Lc, sekretaris Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT. Asuransi Takaful Keluarga, lalu menjelaskan tentang peran alim ulama dan akademisi muslim dalam mengawal industri asuransi syariah supaya senantiasa berada dalam jalur yang syar’i sesuai dengan fatwa dan peraturan DSN-MUI. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehalalan produk-produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi syariah yang memiliki DPS dalam struktur organisasinya, karena sudah barang tentu mekanisme pengelolaan dan produk asuransi yang ditawarkan kepada masyarakat telah melalui berbagai uji, kontrol, dan pengawasan menyeluruh dari aspek dan tinjauan syariah-nya.

Informasi Terbaru