Program Takaful Al Khairat adalah suatu program asuransi yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan kepada ahli waris apabila peserta ditakdirkan meninggal dunia dalam masa perjanjian.

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menghadirkan proteksi finansial atas berbagai risiko hidup yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Kontribusi terjangkau mulai dari Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah rupiah) per grup.

Jumlah minimum peserta mulai dari 25 (dua puluh lima) orang per grup atau 90% dari jumlah karyawan/institusi.

Kami segera menghubungi Anda

Isi form berikut untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang produk dan layanan Takaful Keluarga