Pecahkan Batu Ginjal dengan Terapi ESWL
Share artikel ini :
ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) merupakan prosedur tindakan untuk memecahkan batu di saluran kemih yang dilakukan dari luar tubuh. Jadi tanpa melukai tubuh dan tanpa memasukan alat apapun ke dalam tubuh.
Dr. Muhammad Fitrah, Sp.U-Dokter Spesialis Urologi Rumah Sakit Awal Bros Bekasi menjelaskan mengenai tindakan ESWL. “Prosedurnya bisa dilakukan saat pasien sadar tanpa pembiusan hanya diberikan obat penghilang rasa sakit. Lalu, pasien dengan posisi tidur, alat ESWL itu ditempelkan ke badan pasien dan dengan gelombang kejut, batu akan dipecahkan sehingga pecahan-pecahan batu tadi yang ada didalam tubuh pasien, bisa dikeluarkan melalui kencing pasien,”ujar Dokter Fitrah
“Kenapa kita sampai melakukan tindakan ESWL? Hal itu kita lakukan tindakan apabila pasien mengalami batu saluran kemih. Batu itu bisa mulai dari ginjal, disaluran bagian bawah yang kita sebut ureter bahkan sampai ke batu di kandung kemih atau biasa disebut batu bulih-bulih,” terang dokter Fitrah. Prosedur ini bisa kita lakukan pada batu-batu yang ukurannya optimal untuk tindakan ESWL yaitu kurang dari 2 cm atau 20 mm.
Tindakan ESWL ini dilakukan sekitar 1-1,5 jam tergantung dari besarnya batu itu sendiri dan posisi batu itu sehingga kita bisa tahu bahwa dari alat ini ada batas maksimalnya. “Antara batu ginjal dengan batu ureter memiliki perbedaan jumlah tembakannya. Jadi pasien tidak perlu takut karena tindakan ini tanpa memasukkan alat apapun dan pasien dapat dengan santai dilakukan,”tandasnya.
Sebelum dilakukan tindakan ESWL ini kita melakukan pemeriksaan penunjang yaitu pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui fungsi darah dan fungsi faktor perdarahan serta faktor pembekuan darah. Sebab hal itu penting pada saat ditembak nanti.
Selama prosedur tindakan ini pasien tidak usah berpuasa karena pada saat dilakukan tindakan ini tidak perlu pembiusan, jadi hanya diberikan obat penghilang rasa sakit saja. Dan yang perlu diingat dan hati-hati adalah pasien dengan gangguan pendarahan artinya apabila pasien itu mengkonsumsi obat-obat pengencer darah dan pada ibu hamil maka prosedur tindakan ESWL ini tidak bisa dilakukan karena akan berbahaya.