
Risiko penyakit kritis bisa datang tanpa tanda, mengubah jalannya hidup dan mempengaruhi kestabilan finansial keluarga. Saat itu terjadi, fokus terbesar seharusnya adalah pemulihan, bukan kekhawatiran akan biaya yang membebani.
Takaful Perlindungan Kritis hadir untuk membantu menjaga ketenangan pikiran Anda. Produk ini memberikan manfaat berupa santunan tunai apabila Peserta terdiagnosa salah satu dari 60 penyakit kritis.
Manfaat

Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dapat dimiliki mulai usia 17 tahun hingga 64 tahun. Perlindungan maksimum hingga usia 70 tahun.
Kontribusi bulanan dimulai dari Rp 135.000,- dengan manfaat optimal.
Kontribusi dapat dibayar Bulanan, Triwulanan, Semesteran, atau Tahunan