Dalam beraktivitas dan bekerja, segala risiko hidup perlu diantisipasi sebagai upaya meminimalisir dampaknya apabila terjadi. Memiliki produk asuransi jiwa syariah merupakan ikhtiar untuk menjauhkan keluarga tercinta yang ditinggalkan dari bencana finansial akibat ketidakhadiran kita di sisi mereka.
Takaful Al Khairat Individu merupakan produk asuransi jiwa syariah yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan kepada penerima manfaat (ahli waris) apabila Peserta meninggal dunia dalam masa berlakunya polis.
Manfaat
Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dapat dimiliki mulai usia 17 tahun hingga 60 tahun. Perlindungan maksimum hingga usia 75 tahun.
Kontribusi tahunan dimulai dari Rp 250.000,- dengan manfaat optimal.
Kontribusi dapat dibayar tahunan atau sekaligus.