Takaful Wakaf memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris dan penerima wakaf jika peserta meninggal dunia selama masa perjanjian. Melalui program Takaful Wakaf, peserta dapat merencanakan wakaf dengan lebih mudah dan terjangkau, mulai dari Rp 75.000,- per tahun, yang memungkinkan peserta berwakaf sebesar Rp 4.500.000,-. Dengan demikian, peserta tetap dapat mengelola keuangan pribadi mereka tanpa harus mengorbankan aset yang telah dimiliki sebelumnya.
Manfaat
Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Menawarkan kemitraan pemasaran produk dengan fee base atau remunerasi yang menarik bagi lembaga amal dan yayasan (terdaftar dalam BWI)
Usia peserta saat pendaftaran 20 s.d. 60 tahun
Kontribusi mulai dari Rp 100.000,- per tahun
Jenis manfaat, jumlah manfaat dan besar kontribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan (tailor made)