Takaful Al Khairat – Perlindungan Pengunjung Wisata adalah produk asuransi jiwa syariah dengan manfaat santunan meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan bagi pengunjung tempat wisata.

Dengan adanya program ini, tempat wisata bukan hanya memberikan keseruan selama mengunjungi tempat wisata, tapi juga sekaligus memberikan ketenangan bagi pengunjung.

Manfaat

Santunan Meninggal Dunia Karena KecelakaanSantunan Meninggal dunia karena kecelakaan Rp 20.000.000,-
Santunan Meninggal Dunia Bukan Karena KecelakaanSantunan Meninggal dunia bukan karena kecelakaan Rp 10.000.000,-

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menawarkan kemitraan pemasaran produk dengan komisi yang menarik bagi pengelola tempat wisata / arena bermain.

Usia masuk peserta mulai 1 tahun s.d. 60 tahun. Usia masuk + masa perjanjian ≤61 tahun.

Kontribusi Rp 5.000,- per peserta

Jenis manfaat, jumlah manfaat & besar kontribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan (tailor made).

Kami Akan Segera Menghubungi Anda
Isi form berikut untuk menjalin kerja sama / kemitraan bisnis dengan Takaful Keluarga
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nanggroe Aceh Darussaalam
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Gorontalo
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat