Takaful Al Khairat – Perlindungan Pengunjung Wisata adalah produk asuransi jiwa syariah dengan manfaat santunan meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan bagi pengunjung tempat wisata.
Dengan adanya program ini, tempat wisata bukan hanya memberikan keseruan selama mengunjungi tempat wisata, tapi juga sekaligus memberikan ketenangan bagi pengunjung.
Manfaat
Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menawarkan kemitraan pemasaran produk dengan komisi yang menarik bagi pengelola tempat wisata / arena bermain.
Usia masuk peserta mulai 1 tahun s.d. 60 tahun. Usia masuk + masa perjanjian ≤61 tahun.
Kontribusi Rp 5.000,- per peserta
Jenis manfaat, jumlah manfaat & besar kontribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan (tailor made).