Program Takaful Al Khairat adalah suatu program asuransi yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan kepada ahli waris apabila peserta ditakdirkan meninggal dunia dalam masa perjanjian.
Keunggulan
Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menghadirkan proteksi finansial atas berbagai risiko hidup yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Kontribusi terjangkau mulai dari Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah rupiah) per grup.
Jumlah minimum peserta mulai dari 25 (dua puluh lima) orang per grup atau 90% dari jumlah karyawan/institusi.
Kami segera menghubungi Anda
Isi form berikut untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang produk dan layanan Takaful Keluarga