Takaful Perlindungan Perjalanan Umroh/Wisata Halal memberikan manfaat perlindungan finansial yang komprehensif selama peserta menunaikan ibadah umroh. Dirancang khusus untuk mengantisipasi beragam risiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi selama umroh, Produk ini menjadi solusi bagi lembaga/agen travel umroh untuk menghadirkan ketenangan dan kekhusyu’an bagi jemaahnya dalam menjalani rangkaian ibadah di tanah suci hingga kembali ke tanah air.

Manfaat

Santunan Meninggal DuniaSantunan meninggal dunia hingga Rp 45.000.000,- baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan (persentase manfaat sesuai usia)
Cacat Tetap Karena KecelakaanPerlindungan terhadap risiko cacat tetap karena kecelakaan hingga Rp 45.000.000,- (persentase manfaat sesuai anggota tubuh yang terdampak)
Santunan Biaya PerawatanSantunan biaya perawatan sebesar nilai kwitansi (maks 10% dari santunuan) hingga Rp 4.500.000,-, jika Peserta menjalani perawatan di rumah sakit karena kecelakaan
Santunan Biaya PemakamanMemberikan santunan Biaya Pemakaman (persentase sesuai usia) hingga Rp 4.500.000,-, jika peserta meninggal dunia

Keunggulan

Dana dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah di bawah pengawasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menawarkan Kemitraan pemasaran  produk dengan fee base atau remunerasi yang menarik bagi Travel Umrah

Usia peserta saat pendaftaran 6 bulan s.d. 80 tahun. Usia masuk + masa perjanjian asuransi ≤ 81 tahun.

Kontribusi per peserta Rp 60.000,- /Peserta

Periode asuransi optimum yaitu dari bandara keberangkatan umroh dan berakhir pada saat jamaah kembali ke bandara kedatangan di tanah air (sesuai jadwal umroh dan maksimal 15 hari).

Jenis manfaat, jumlah manfaat dan besar kontribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan (tailor made)

Info produk lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut: